Senin, 29 Oktober 2012
Senin, 08 Oktober 2012
Cara Berbakti Kepada Orang Tua
Cara
Berbakti Kepada Orang Tua
Oleh
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah
Al-Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas hafizhahullah
Bergaul dengan keduanya dengan cara yang baik. Di dalam hadits Nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam disebutkan bahwa memberikan kegembiraan kepada
seorang mu’min termasuk shadaqah, lebih utama lagi kalau memberikan kegembiraan
kepada kedua orang tua kita.
Dalam nasihat perkawinan dikatakan agar suami senantiasa berbuat baik
kepada istri, maka kepada kedua orang tua harus lebih dari kepada istri. Karena
dia yang melahirkan, mengasuh, mendidik dan banyak jasa lainnya kepada kita. Bentuk-Bentuk
Berbuat Baik Kepada Kedua Orang Tua Adalah :
Pertama.
Dalam suatu riwayat dikatakan bahwa ketika seseorang meminta izin untuk
berjihad (dalam hal ini fardhu kifayah kecuali waktu diserang musuh maka fardhu
‘ain) dengan meninggalkan orang tuanya dalam keadaan menangis, maka Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Kembali dan buatlah keduanya tertawa
seperti engkau telah membuat keduanya menangis” [Hadits Riwayat Abu Dawud dan
Nasa'i] Dalam riwayat lain dikatakan : “Berbaktilah kepada kedua orang tuamu”
[Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim]
Kedua.
Yaitu berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan berbicara dengan kedua orang tua dan berbicara dengan anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua, tidak boleh mengucapkan ‘ah’ apalagi mencemooh dan mencaci maki atau melaknat keduanya karena ini merupakan dosa besar dan bentuk kedurhakaan kepada orang tua. Jika hal ini sampai terjadi, wal iya ‘udzubillah.
Yaitu berkata kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut. Hendaknya dibedakan berbicara dengan kedua orang tua dan berbicara dengan anak, teman atau dengan yang lain. Berbicara dengan perkataan yang mulia kepada kedua orang tua, tidak boleh mengucapkan ‘ah’ apalagi mencemooh dan mencaci maki atau melaknat keduanya karena ini merupakan dosa besar dan bentuk kedurhakaan kepada orang tua. Jika hal ini sampai terjadi, wal iya ‘udzubillah.
Kita tidak boleh berkata kasar kepada orang tua kita, meskipun keduanya
berbuat jahat kepada kita. Atau ada hak kita yang ditahan oleh orang tua atau
orang tua memukul kita atau keduanya belum memenuhi apa yang kita minta
(misalnya biaya sekolah) walaupun mereka memiliki, kita tetap tidak boleh
durhaka kepada keduanya.
Ketiga.
Tawadlu (rendah diri). Tidak boleh kibir (sombong) apabila sudah meraih sukses atau mempunyai jabatan di dunia, karena sewaktu lahir kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan. Kedua orang tualah yang menolong dengan memberi makan, minum, pakaian dan semuanya.
Tawadlu (rendah diri). Tidak boleh kibir (sombong) apabila sudah meraih sukses atau mempunyai jabatan di dunia, karena sewaktu lahir kita berada dalam keadaan hina dan membutuhkan pertolongan. Kedua orang tualah yang menolong dengan memberi makan, minum, pakaian dan semuanya.
Seandainya kita diperintahkan untuk melakukan pekerjaan yang kita anggap
ringan dan merendahkan kita yang mungkin tidak sesuai dengan kesuksesan atau
jabatan kita dan bukan sesuatu yang haram, wajib bagi kita untuk tetap taat
kepada keduanya. Lakukan dengan senang hati karena hal tersebut tidak akan
menurunkan derajat kita, karena yang menyuruh adalah orang tua kita sendiri.
Hal itu merupakan kesempatan bagi kita untuk berbuat baik selagi keduanya masih
hidup.
Keempat.
Yaitu memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua. Semua harta kita adalah milik orang tua. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala surat Al-Baqarah ayat 215.
Yaitu memberikan infak (shadaqah) kepada kedua orang tua. Semua harta kita adalah milik orang tua. Firman Allah Subhanahu wa Ta’ala surat Al-Baqarah ayat 215.
“Artinya : Mereka bertanya kepadamu tentang apa yang mereka infakkan.
Jawablah, “Harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu bapakmu,
kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang
dalam perjalanan. Dan apa saja kebajikan yang kamu perbuat sesungguhnya Allah
maha mengetahui”
Jika seseorang sudah berkecukupan dalam hal harta hendaklah ia
menafkahkannya yang pertama adalah kepada kedua orang tuanya. Kedua orang tua
memiliki hak tersebut sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam surat
Al-Baqarah di atas. Kemudian kaum kerabat, anak yatim dan orang-orang yang
dalam perjalanan. Berbuat baik yang pertama adalah kepada ibu kemudian bapak
dan yang lain, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
berikut.
“Artinya : Hendaklah kamu berbuat baik kepada ibumu kemudian ibumu sekali
lagi ibumu kemudian bapakmu kemudian orang yang terdekat dan yang terdekat”
[Hadits Riwayat Bukhari dalam Adabul Mufrad No. 3, Abu Dawud No. 5139 dan
Tirmidzi 1897, Hakim 3/642 dan 4/150 dari Mu'awiyah bin Haidah, Ahmad 5/3,5 dan
berkata Tirmidzi, "Hadits Hasan"]
Sebagian orang yang telah menikah tidak menafkahkan hartanya lagi kepada
orang tuanya karena takut kepada istrinya, hal ini tidak dibenarkan. Yang
mengatur harta adalah suami sebagaimana disebutkan bahwa laki-laki adalah
pemimpin bagi kaum wanita. Harus dijelaskan kepada istri bahwa kewajiban yang
utama bagi anak laki-laki adalah berbakti kepada ibunya (kedua orang tuanya)
setelah Allah dan Rasul-Nya. Sedangkan kewajiban yang utama bagi wanita yang
telah bersuami setelah kepada Allah dan Rasul-Nya adalah kepada suaminya.
Ketaatan kepada suami akan membawanya ke surga. Namun demikian suami hendaknya
tetap memberi kesempatan atau ijin agar istrinya dapat berinfaq dan berbuat
baik lainnya kepada kedua orang tuanya.
Kelima.
Mendo’akan orang tua. Sebagaimana dalam ayat “Robbirhamhuma kamaa rabbayaani shagiiro” (Wahai Rabb-ku kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil). Seandainya orang tua belum mengikuti dakwah yang haq dan masih berbuat syirik serta bid’ah, kita harus tetap berlaku lemah lembut kepada keduanya. Dakwahkan kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut sambil berdo’a di malam hari, ketika sedang shaum, di hari Jum’at dan di tempat-tempat dikabulkannya do’a agar ditunjuki dan dikembalikan ke jalan yang haq oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mendo’akan orang tua. Sebagaimana dalam ayat “Robbirhamhuma kamaa rabbayaani shagiiro” (Wahai Rabb-ku kasihanilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku diwaktu kecil). Seandainya orang tua belum mengikuti dakwah yang haq dan masih berbuat syirik serta bid’ah, kita harus tetap berlaku lemah lembut kepada keduanya. Dakwahkan kepada keduanya dengan perkataan yang lemah lembut sambil berdo’a di malam hari, ketika sedang shaum, di hari Jum’at dan di tempat-tempat dikabulkannya do’a agar ditunjuki dan dikembalikan ke jalan yang haq oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Apabila kedua orang tua telah meninggal maka :
Yang pertama : Kita lakukan adalah meminta ampun kepada Allah Ta’ala dengan
taubat yang nasuh (benar) bila kita pernah berbuat durhaka kepada kedua orang
tua sewaktu mereka masih hidup.
Yang kedua : Adalah mendo’akan kedua orang tua kita.
Dalam sebuah hadits dla’if (lemah) yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan
Ibnu Hibban, seseorang pernah bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
“Apakah ada suatu kebaikan yang harus aku perbuat kepada kedua orang tuaku
sesudah wafat keduanya ?” Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Ya,
kamu shalat atas keduanya, kamu istighfar kepada keduanya, kamu memenuhi janji
keduanya, kamu silaturahmi kepada orang yang pernah dia pernah silaturahmi
kepadanya dan memuliakan teman-temannya” [Hadits ini dilemahkan oleh beberapa
imam ahli hadits karena di dalam sanadnya ada seorang rawi yang lemah dan
Syaikh Albani Rahimahullah melemahkan hadits ini dalam kitabnya Misykatul
Mashabiih dan juga dalam Tahqiq Riyadush Shalihin (Bahajtun Nazhirin Syarah
Riyadush Shalihin Juz I hal.413 hadits No. 343)]
Sedangkan menurut hadits-hadits yang shahih tentang amal-amal yang diperbuat
untuk kedua orang tua yang sudah wafat, adalah :
[1] Mendo’akannya
[2] Menshalatkan ketika orang tua meninggal
[3] Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
[4] Membayarkan hutang-hutangnya
[5] Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari’at.
[6] Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya
[2] Menshalatkan ketika orang tua meninggal
[3] Selalu memintakan ampun untuk keduanya.
[4] Membayarkan hutang-hutangnya
[5] Melaksanakan wasiat yang sesuai dengan syari’at.
[6] Menyambung tali silaturrahmi kepada orang yang keduanya juga pernah menyambungnya
Sabtu, 06 Oktober 2012
JADWAL MID SEMESTER GASAL 2012/2013
Jadwal mid semester ganjil kelas III - VI
|
No
|
Hari tanggal
|
Waktu
|
Mata
pelajaran
|
|
1
|
Senin, 8 Oktober 2012
|
07.00-09.00
|
Bahasa Indonesia
|
|
09.00-09.30
|
Istirahat
|
||
|
09.30-11.00
|
Aqidah Akhlak
|
||
|
2
|
Selasa, 9 Oktober 2012
|
07.00-09.00
|
Matematika
|
|
09.00-09.30
|
Istirahat
|
||
|
09.30-11.00
|
Fiqih
|
||
|
3
|
Rabu, 10 Oktober 2012
|
07.00-09.00
|
IPA
|
|
09.00-09.30
|
Istirahat
|
||
|
09.30-11.00
|
Qur’an Hadits
|
||
|
4
|
Kamis, 11 Oktober 2012
|
07.00-09.00
|
IPS
|
|
09.00-09.30
|
Istirahat
|
||
|
09.30-11.00
|
Bahasa Jawa
|
||
|
5
|
Jum’at, 12 Oktober 2012
|
07.00-09.00
|
Bahasa Arab
|
|
09.00-09.30
|
Istirahat
|
||
|
09.30-11.00
|
PKN
|
||
|
6
|
Sabtu, 13 Oktober 2012
|
07.00-09.00
|
Bahasa Inggris
|
|
09.00-09.30
|
Istirahat
|
||
|
09.30-11.00
|
SKI
|
Langganan:
Postingan (Atom)

